Beranda | Artikel
Keseimbangan dan Kemudahan Dalam Islam
Minggu, 6 Februari 2011

KESEIMBANGAN DAN KEMUDAHAN DALAM ISLAM

Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al Atsari

Islam adalah agama yang sejalan dengan fitrah manusia. Allah memerintahkan manusia agar menghadapkan wajah kepada agamaNya semata. Allah berfirman.

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Ar Rum : 30].

Maka setiap penyimpangan dari rel-rel agama berarti penyimpangan dari nilai-nilai fitrah manusia yang suci. Allah menurunkan agama sebagai pedoman hidup manusia bukan untuk menyusahkan atau menyengsarakan, tetapi untuk menata kehidupan manusia di dunia dan kebahagiaan di akhirat, mengatur mu’amalah (interaksi) mereka kepada Allah, hubungan antara sesama manusia, dengan makhluk-makhluk lainnya, seperti: jin, malaikat, hewan serta dengan alam sekitarnya. Islam telah mengatur ekosistem kehidupan menurut sunnatullah yang membawa berkah bagi semua. Bahkan keseimbangan tersebut sekaligus menunjukkan keindahan Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

مَا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ إِلَّا تَذْكِرَةً لِّمَن يَخْشَىٰ

Kami tidak menurunkan Al Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah). [Thaahaa:2-3].

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menyatakan dalam tafsirnya (halaman 584, surat Thaahaa ayat 2-3): “Maksud diturunkannya wahyu dan Al Qur’an kepadamu serta ditetapkannya syariat bukanlah untuk membuat kamu sengsara. Tidak ada syariat yang memberatkan manusia dan tidak mampu mereka kerjakan. Namun wahyu, Al Qur’an dan syariat itu ditetapkan oleh Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah jadikan sebagai pengantar kepada kebahagiaan, keberuntungan dan kemenangan. Allah telah memudahkannya dengan semudah-mudahnya dan telah memudahkan seluruh jalan dan pintu-pintunya. Allah menjadikannya sebagai nutrisi bagi hati dan jiwa serta sebagai penyegar bagi tubuh mereka. Dapat diterima oleh fitrah yang lurus dan akal yang sehat, karena mengetahui kandungannya, yaitu kebaikan dunia dan akhirat.”

Memang benar-benar seimbang dan mudah. Itulah karakter syari’at terakhir yang menghapus syari’at-syariat terdahulu. Seimbang dengan hajat dan kebutuhan manusia secara duniawi maupun ukhrawi dan mudah untuk dilakukan.

Sebagai contoh, kalau kita ingin mengangkat satu benda yang berat, bila kita angkat tepat pada titik keseimbangannya, maka akan mudah diangkat. Namun bila tidak tepat pada titik keseimbangannya, maka akan sulit diangkat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan tentang kemudahan dan keseimbangan ini dalam ayat-ayatNya. Di antaranya :

هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. [Al Hajj:78].

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. [Al Baqarah:185].

Allah juga menjelaskan tentang keseimbangan dalam Islam dalam firmanNya:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil. [Al Baqarah : 143]

Syaikh Abdurrahman As Sa’di dalam tafsirnya (hlm. 65 surat Al Baqarah 143) mengatakan : “Allah telah menjadikan umat ini wasath (pertengahan) dalam segala urusan agama. Pertengahan dalam mengimani para nabi, antara sikap berlebihan kaum Nasrani dan kekurangajaran kaum Yahudi. Mereka mengimani seluruh nabi menurut prosedur yang layak. Pertengahan dalam syariat, tidak berlebih-lebihan seperti kaum Yahudi dan tidak pula menyepelekan seperti kaum Nasrani. Demikian pula dalam masalah bersuci dan makanan, tidak seperti Yahudi yang tidak boleh shalat kecuali di dalam sinagog mereka dan tidak dapat menggunakan air untuk menghilangkan najis, telah diharamkan atas mereka perkara-perkara yang baik sebagai bentuk hukuman bagi mereka. Dan tidak pula seperti Nasrani yang tidak mengenal najis dan haram, bahkan mereka membolehkan segala sesuatunya. Tata cara bersuci kaum muslimin adalah yang paling sempurna. Allah menghalalkan bagi mereka segala makanan dan minuman yang baik-baik, menyuruh mereka menutup aurat dan menganjurkan pernikahan serta mengharamkan seluruh keburukan atas mereka.”

Dan dalam ayat lain Allah menjelaskan :

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. [Al Qashash : 77].

Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini sebagai berikut: “Pergunakanlah karunia yang telah Allah berikan kepadamu berupa harta dan kenikmatan yang berlimpah ini, untuk mentaati Rabb-mu dan mendekatkan diri kepadaNya dengan berbagai bentuk ketaatan. Dengan itu, kamu memperoleh balasan di dunia dan pahala di akhirat. Firman Allah “Janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan duniawi”, yaitu dari apa-apa yang dibolehkan Allah berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan pernikahan. Sesungguhnya Allah mempunyai hak atas dirimu. Jiwa ragamu juga mempunyai hak atas dirimu. Keluargamu juga mempunyai hak atas dirimu. Tamumu juga mempunyai hak atas dirimu. Maka berikanlah tiap-tiap hak kepada pemilikinya.”

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya (hlm. 731 surat Al Qashash ayat 77): “Yaitu, Kami tidak memerintahkanmu supaya menyedekahkan seluruh hartamu sehingga kamu menjadi terlantar. Namun bersedekahlah untuk kemaslahatan akhiratmu dan nikmatilah duniamu, tanpa merusak agama dan akhiratmu.”

Oleh sebab itu, syariat melarang bersedekah dengan seluruh harta sampai habis ludes sehingga mengakibatkan ia terpaksa meminta-minta kepada orang lain. Dan juga dilarang mewasiatkan lebih dari sepertiga harta.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan kepada kita, sebagaimana Abu Hurairah meriwayatkan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ إِلاَّ غَلَبَهُ

Sesungguhnya agama ini sangat mudah. Dan tiada seseorang yang mencoba mempersulit diri dalam agama ini melainkan ia pasti kalah. [HR Al Bukhari].

Dalam riwayat lain disebutkan:

سَدِّدُوْا، وَقَارِبُوْا، وَاغْدُوْا وَرُوْحُوْا، وَشَيءٌ مِنَ الدُّلْجَةِ؛ القَصْدَ القَصْدَ تَبْلُغُوْا

Sederhanalah dalam beramal, mendekatlah pada kesempurnaan, pergunakanlah waktu pagi dan sore serta sedikit dari waktu malam. Bersahajalah, niscaya kalian akan sampai tujuan. [HR Al Bukhari].

Berkenaan dengan hadits ini, Imam Al Bukhari telah menuliskan sebuah bab yang berjudul Ad Diin Yusr (Agama itu mudah).

Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan dalam Fathul Baari dalam bab tersebut : “Yakni, dinul Islam memiliki banyak kemudahan, atau agama Islam disebut mudah dibanding dengan agama-agama sebelumnya. Sebab, Allah telah menghilangkan beban atas umat ini yang dulu dipikulkan atas umat-umat sebelumnya. Sebagai contoh, taubat umat-umat terdahulu adalah dengan mengorbankan jiwa, sedangkan taubat umat ini cukup dengan menghentikan perbuatan, bertekad tidak mengulangi disertai penyesalan.”

Kemudian Ibnu Hajar menambah keterangannya dengan mengutip dari Ibnul Munayyir yang berkata : “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat Nabi. Kita semua menyaksikan, bahwa setiap orang yang melampaui batas dalam agama pasti akan mandeg dalam beramal. Maksudnya, bukan tidak boleh mengejar ibadah yang lebih sempurna, sebab hal itu termasuk perkara yang terpuji. Perkara yang dilarang di sini adalah sikap berlebih-lebihan yang melahirkan kejemuan atau kelewat batas dalam mengerjakan amalan sunnah, sehingga berakibat terbengkalainya perkara yang lebih afdhal (yang lebih baik). Atau menunda sebuah kewajiban hingga keluar waktu. Misalnya, orang yang shalat tahajjud semalam suntuk, lalu tertidur sampai akhir malam sehingga terlewatkan shalat Subuh berjama’ah, atau sampai keluar dari waktu yang afdhal, atau sampai terbit matahari, sehingga keluar dari batas waktunya. Dalam hadits Mihzan bin Al Adra’ yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad disebutkan:

إِنَّكُمْ لَنْ تَنَالُوْا هَذَا الأَمْرَ بِالمُغَالَبَةِ، وَخَيْرَ دِيْنِكُمْ اليُسْرَةُ

“Kalian tidak akan dapat melaksanakan din (agama) ini dengan memaksakan diri. Sebaik-baik urusan agamamu adalah yang mudah.”

Dari sinyalemen ini dapat dipetik kaidah wajibnya mengambil rukhshah (dispensasi) syariat. Melaksanakan azimah (ketentuan asal) pada saat diberikannya dispensasi merupakan bentuk memaksakan diri. Misalnya, orang yang tidak bertayammum tatkala ia tidak mampu menggunakan air, sehingga karena memaksakan diri menggunakan air ia mendapat mudharat.”

Dalam hadits lain, dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :

هَلَكَ المُتَنَطِّعُوْنَ

Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan. [HR Muslim].

Melalui hadits di atas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada umat manusia, Islam adalah agama yang mengajarkan kesederhanaan dan keseimbangan dalam ucapan dan perbuatan. Melanggar batas-batas keseimbangan dan berlebih-lebihan, akan berdampak negatif terhadap pelakunya. Ia akan terhenti di tengah jalan. Sebab, sikap tersebut akan membuatnya jenuh dan bosan, dan dapat menyebabkan ia mengabaikan kewajiban yang lebih utama atau tertunda melaksanakannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencontohkan keseimbangan dan kesederhanaan ini dalam realita kehidupan. Siapa saja yang menelaah sirah (sejarah) Beliau, pasti mendapati hal tersebut.

Pernah datang tiga orang menanyakan aktifitas ibadah Beliau di rumah. Mereka tidak bertemu dengan Nabi, lantas mereka bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha tentang ibadah Beliau. Setelah diberitahukan, mereka merasa ibadah beliau itu hanya sedikit. (ibadah yang mereka kerjakan terlalu sedikit). Mereka berkata: “Dimanakah kedudukan kami dibanding dengan Nabi!? Padahal beliau telah diampuni dosa-dosa beliau yang lalu maupun yang akan datang.”
Maka salah seorang dari mereka berkata: “Aku akan shalat malam terus menerus, tanpa tidur.” Yang lain berkata: “Aku akan puasa terus menerus tanpa berbuka.” Dan yang lain berkata: “Aku tidak akan menikah selama-lamanya.”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka seraya mengatakan :

أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّي لأَخْشَاكُمْ للهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ؛ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Kaliankah yang mengatakan begini dan begini? Adapun diriku, demi Allah, aku adalah orang yang paling takut dan paling takwa kepadaNya, tetapi aku berpuasa, juga berbuka. Aku shalat dan aku juga tidur dan aku menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku. [Muttafaqun ‘alaihi].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur keras tiga orang tadi, lantaran keinginan mereka untuk keluar dari batas-batas keseimbangan dan keadilan. Walaupun niat atau tujuan mereka baik, yaitu meningkatkan kualitas diri, namun cara mereka salah. Cara tersebut akan mengeluarkan mereka dari garis fitrah yang lurus. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun langsung memberikan teguran dan peringatan yang keras seraya berkata: “Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.”

Itulah sebaik-baik hamba di sisi Allah, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu menceritakan : “Pernah Beliau tidak berpuasa dalam sebulan, sampai-sampai kami mengira Beliau tidak berpuasa pada bulan itu. Dan Beliau pernah berpuasa pada bulan lain, sampai-sampai kami mengira bahwa Beliau tidak pernah berbuka. Kalau engkau mau melihat Beliau shalat malam, niscaya engkau dapat melihatnya. Dan kalau engkau mau melihat Beliau tidur, niscaya engkau juga akan dapat melihatnya.” [HR Al Bukhari].

Dalam kesempatan lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَتَنَزَّهُوْنَ عَنْ الشَّيءِ أَصْنَعُهُ فَوَاللهِ إِنِّي لأَعْلَمُهُمْ بِاللهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً

Bagaimana halnya kaum-kaum yang menjauhkan diri dari sesuatu yang kulakukan? Demi Allah, aku adalah orang yang paling tahu tentang Allah dan yang paling takut kepada-Nya.” [Muttafaqun ‘alihi].

Dalam menjelaskan hadits ini, Ad Dawudi berkata: “Menjauhkan diri (dengan anggapan hal itu lebih baik, Pent) dari dispensasi yang diberikan Rasulullah merupakan dosa besar. Sebab ia memandang dirinya lebih bertakwa kepada Allah daripada RasulNya. Ini jelas sebuah penyimpangan.”

Ibnu Hajar menyatakan : “Tidak syak lagi (mengenai) kesesatan orang yang meyakini demikian (meyakini bahwa hal itu lebih baik).” [Lihat Fathul Bari karangan Ibnu Hajar].

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid, mendadak Beliau melihat tali yang terulur antara dua tiang. Nabi bertanya: “Tali apakah ini?” Jawab mereka: “Tali kepunyaan Zainab. Kalau ia merasa letih berdiri dalam shalat, maka ia berpegangan dengannya.” Maka Nabi bersabda:

حُلُّوْهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ

Lepaskanlah tali itu, hendaklah salah seorang dari kamu mengerjakan shalat saat bersemangat. Dan jika ia merasa malas, maka hendaklah ia berbaring terlebih dulu.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Dalam kesempatan lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk ke dalam rumah. Di dalamnya ada seorang wanita. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Siapakah dia?” ‘Aisyah berkata: “Dia adalah si Fulanah yang sedang menceritakan tentang shalatnya,” maka Nabi berkata :

مَهْ عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيْقُوْنَ، فَوَاللهِ لاَ يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوْا

Cukup, hendaklah kalian menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuan kalian. Demi Allah, Allah tidak akan jemu menerima amal ibadah kalian sehingga kalian sendiri yang merasa jemu beramal.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Nabi mengecam kedua wanita itu karena melampaui batas dan keluar dari batas keseimbangan. Tentu saja, memaksakan diri beribadah diluar kemampuan fisik dapat menimbulkan kejenuhan dan kebosanan, yang pada akhirnya ia tidak mau melakukannya kembali. Disamping itu, tubuh akan lemah dan tidak mampu lagi mengerjakan amalan-amalan lain yang barangkali lebih penting. Maka dari itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan bagi yang mengantuk agar tidur terlebih dulu, setelah itu baru mengerjakan shalat.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا نَعِسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِي لَعَلَّهُ يَذْهَبُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ

Jika salah seorang diantara kalian mengantuk sedangkan ia tengah mengerjakan shalat, hendaklah ia tidur sampai rasa kantuknya hilang. Sebab, apabila salah seorang diantara kalian mengerjakan shalat ketika mengantuk, maka dia tidak sadar barangkali ia bermaksud memohon ampun, tetapi ia malah mencaci dirinya sendiri. [Muttafaqun ‘alaihi]

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, mendadak Beliau melihat seorang lelaki berdiri. Nabi bertanya: “Siapakah yang berdiri itu?” Orang-orang menjawab: “Abu Israail. Dia bernadzar akan berdiri di panas terik matahari, tidak duduk, tidak berteduh, tidak berbicara dan puasa.” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

مُرُوْهُ فَلْيَتَكَلّمْ وَلْيَسْتَظِلَّ وَلْيَقْعُدْ وَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ

Suruhlah ia berbicara dan berteduh, dan silahkan ia meneruskan puasanya. [HR Al Bukhari].

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Abu Dawud dalam kitab As Sunan, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تُشَدِّدُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَيُشَدِّدُ اللهُ عَلَيْكُمْ فَإِنَّ قَوْمًا شَدَّدُوْا عَلَى أَنْفُسِهِمْ فَشَدَّدَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَتِلْكَ بَقَايَاُهْم فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارِ وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوْهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ

Janganlah kamu memberatkan dirimu sendiri, sehingga Allah akan memberatkan dirimu. Sesungguhnya suatu kaum telah memberatkan diri mereka, lalu Allah memberatkan mereka. Sisa-sisa mereka masih dapat kamu saksikan dalam biara-biara dan rumah-rumah peribadatan. Mereka mengada-adakan rahbaniyyah (mengucilkan diri untuk beribadah saja), padahal Kami tidak mewajibkannya atas mereka. [HR Abu Dawud]

Begitulah kondisinya, bila sudah melewati batas keseimbangan, bisa menimbulkan mudharat (bahaya) terhadap diri sendiri, bahkan juga terhadap orang lain. Seperti dialami oleh Ummu Darda’ Radhiyallahu ‘anha ketika Salman –yang telah dipersaudarakan oleh Nabi dengan Abu Darda’- berkunjung ke rumah Abu Darda’.

Dilihatnya Ummu Darda’ mengenakan pakaian kerja, maka Salman bertanya: “Ada apa denganmu?” Dia menjawab: “Saudaramu, Abu Darda’, tidak punya lagi keinginan terhadap dunia.” Kemudian Abu Darda’ datang dan menghidangkan makanan untuknya. Lalu Abu Darda’ berkata kepadanya: “Makanlah kamu! Karena aku sedang berpuasa.” Salman berkata: “Aku tidak akan makan sehingga kamu turut juga makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Setelah malam tiba, Abu Darda’ bangun malam. Lalu Salman berkata kepadanya: “Tidurlah,” maka Abu Darda’ pun kembali tidur. Setelah itu ia bangun lagi, Salman berkata: “Tidurlah!” Kemudian pada akhir malam Salman berkata: “Sekarang bangunlah!” Kemudian keduanya mengerjakan shalat. Selanjutnya Salman berkata : “Sesungguhnya Rabb-mu mempunyai hak, dirimu pun punya hak, dan keluargamu juga mempunyai hak. Oleh karena itu, tunaikan setiap hak kepada pemiliknya.” Kemudian Abu Darda’ menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan peristiwa tersebut kepada Beliau. Maka Nabi pun bersabda : “Salman benar!” [HR Al-Bukhari]

Kisah ini banyak mengandung hikmah. Sekaligus menunjukkan kedalaman fiqh (pengetahuan agama) Salman Al Faarisi Radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan kata-katanya. Coba perhatikan kejelian Salman dalam menempatkan tiap-tiap hak secara proporsional, sehingga tidak bertabrakan dengan hak-hak yang lain. Sungguh ini adalah pemahaman yang sangat mendalam.

Kesuksesan, kebahagiaan dan keberhasilan dalam urusan akhirat maupun dunia tergantung dengan cara kita menempatkan setiap hak secara proporsional menurut pandangan syariat yang hanif (suci) dan fitrah ini. Karena setiap ketidakseimbangan akan menyebabkan ketimpangan dan keberatan yang akan menghalangi tercapainya tujuan.

Sekarang mari kita lihat keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah manusia biasa yang normal dan memiliki hasrat terhadap makanan, minuman, wanita, parfum dan hal-hal baik lainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari nafkah, berjalan di pasar dan bermua’alah dengan manusia lainnya. Suatu perkara yang sempat dipertanyakan oleh orang-orang musyrik seperti yang Allah sebutkan dalam Al Qur’an.

وَقَالُوا مَالِ هَٰذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ ۙ لَوْلَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيرًا

Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan dia. [Al Furqaan : 7].

Betapa indah uraian yang disajikan oleh Al Hafizh Ibnul Qayyim rahimahullah tentang petunjuk Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam hal makanan dengan keterangan berikut ini :

“Petunjuk Beliau dalam hal makanan, adalah Beliau tidak menolak makanan yang terhidang, dan tidak mencari-cari makanan yang tidak ada. Beliau akan memakan setiap makanan halal yang disodorkan kepada Beliau; kecuali makanan yang tidak menarik hati Beliau, (maka) Beliau tinggalkan makanan itu tanpa mengharamkannya. Sedikit pun, Beliau tidak pernah mencela makanan. Jika berselera, Beliau memakannya. Jika tidak, Beliau tinggalkan. Sebagaimana Beliau menolak memakan biawak, karena tidak terbiasa memakannya, namun tidak Beliau haramkan atas umat. Justru hidangan biawak tersebut disantap di hadapan Beliau, sementara Beliau melihatnya. Beliau gemar makan manis-manisan dan madu. Beliau juga suka makan daging unta, kambing, ayam, burung, keledai liar, kelinci, makanan laut (sea food). Beliau juga suka makan daging bakar, makan kurma segar dan kurma kering. Beliau menyenangi minum susu murni ataupun campuran. Beliau juga menggemari makan gandum bercampur madu dengan air, minum perasan air kurma, khazirah (yaitu kuah-kuahan atau sop yang terbuat dari susu dan gandum). Beliau juga makan mentimun dengan kurma, keju, kurma dengan roti, roti dengan kuah cuka, tsarid (yaitu roti kuah bercampur daging), roti dengan ahaalah (yaitu lemak yang dicairkan). Beliau juga makan sate hati, dendeng, labu. Beliau sangat menggemari labu. Beliau juga menyukai makan masluqah (yaitu rebus-rebusan sayuran), tsarid dengan minyak samin. Beliau suka mentega, roti dengan minyak zaitun, semangka dengan kurma. Beliau sangat suka makan kurma dengan mentega. Beliau tidak pernah menolak makanan yang baik-baik, dan tidak juga meminta yang tidak ada. Namun petunjuk Beliau dalam hal ini, ialah memakan makanan yang tersaji. Jika tidak ada, maka bersabar. Hingga Beliau pernah mengikat perut dengan batu karena menahan lapar. Pernah berlalu selama tiga bulan, tungku dapur dalam rumah beliau tidak menyala sama sekali. Saat safar, beliau biasa makan secara lesehan di atas tanah, itulah meja hidangan beliau. Beliau membiasakan makan dengan tiga jari dan menjilatinya setelah selesai. Begitulah cara makan yang paling mulia. Karena orang sombong itu makan dengan satu jari, sementara orang rakus dengan lima jari dibantu dengan telapak tangan. Beliau juga tidak pernah makan bersandar.[1]

Namun kaum sufi membalikkan perkara tersebut. Mereka haramkan yang dihalalkan Allah, berlebih-lebihan dan ekstrim dalam meninggalkan makanan dan minuman. Mereka letakkan asas dan kaidah yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta tidak ditemukan dalam biografi para sahabat, sebaik-baik hamba Allah (setelah Rasul-Nya) dan generasi terbaik umat ini yang telah memperoleh ampunan. Tidak ada yang melakukan seperti yang mereka lakukan kecuali para Brahma dan pendeta Nasrani.

Di antara sikap ekstrim kaum sufi dalam masalah ini, misalnya sebuah riwayat yang dinukil oleh Al Ghazali. Yaitu ketika Malik bin Dinar terserang penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau tertarik meminum segelas madu dan susu yang dicampurkan ke dalam roti kuah yang hangat. Maka si pelayan pun menghidangkan makanan itu untuknya. Ketika Malik bin Dinar hendak menyuapnya, ia pandangi makanan itu beberapa saat, lalu ia berkata: “Hai, diriku! Engkau telah menahan diri selama tiga puluh tahun. Sekarang umurmu tinggal beberapa saat saja.” Ia pun melempar gelas itu dari tangannya. Ia bersabar menahan diri darinya hingga wafat.[2]

Apakah sikap seperti ini termasuk ajaran agama? Apakah seperti itu zuhud yang mereka dengung-dengungkan dan mereka cari?

Asy Sya’rani mengungkapkan: “Kaum sufi rela melaparkan diri hingga mereka sanggup menahan diri dari makanan selama empat puluh hari atau lebih”.[3]

Oleh karena itu, kaum sufi juga mengabaikan mencari nafkah. Mereka menganggap hal itu sebagai penyebab datangnya murka, bahkan sebuah kemungkaran yang haram. Mereka justru menganjurkan untuk meminta-minta, bermalas-malasan dan tidak bersemangat. Padahal mencari nafkah termasuk Sunnah Nabi dan sunnah para khulafaur rasyidin sesudah Beliau Shallallahu ‘alaiahi wa sallam. Mencari nafkah juga merupakan sunnah para sahabat Nabi seluruhnya, kecuali beberapa orang yang tidak terbuka kesempatan untuk mencari nafkah karena kesulitan hidup atau lainnya.

Ayat dan hadits yang menjelaskan masalah ini tidak terhitung banyaknya. Di antaranya hadits riwayat Miqdam bin Ma’diyakrib, ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidak ada satu pun makanan yang dimakan seorang hamba lebih baik daripada makanan hasil keringatnya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah Dawud as makan dari hasil keringatnya sendiri. [HR Al Bukhari].

‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Beliau bersabda:

إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلتُْمْ مِنْ كَسْبِكُمْ وَإِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ

Sebaik-baik makananmu adalah makanan hasil dari jerih payahmu sendiri, dan anak-anakmu termasuk hasil jerih payahmu. [HR At Tirmidzi, An Nasaa-i dan Ibnu Majah].

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كًسْبِهِ

Sesungguhnya makanan terbaik yang dimakan seorang hamba adalah hasil usahanya sendiri, dan anak-anaknya merupakan hasil usahanya. [HR Abu Dawud dan Ad Darimi].

Diriwayatkan dari Rafi’ bin Khadij, bahwa ia berkata: Seseorang bertanya: “Ya, Rasulullah! Usaha apakah yang paling baik?” Nabi menjawab:

عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ

Usaha hasil jerih payahnya dan setiap jual beli yang mabrur (halal).” [HR Ahmad]

Abu Sa’id meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:

التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ الأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ

Pedagang yang jujur lagi terpercaya akan bersama para nabi, kaum shiddiq dan para syuhada’. [HR At Tirmidzi, Al-Hakim, dan Ad Darimi]

Juga hadits riwayat Zubair bin Awwam, bahwa Rasulullah bersabda :

لأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبَلَةً فَيَأْتِي بِحَزْمَةِ حَطَبٍ فَيَبِيْعُهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجَهَهُ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَمْ مَنَعُوْهُ

Sekiranya seseorang mengusahakan seutas tali untuk mengambil kayu bakar lalu dipikulnya dan dijualnya, hingga Allah menyelamatkan mukanya dengan usaha itu, lebih baik baginya daripada meminta-minta, baik diberi maupun ditolak. [HR Al Bukhari].

Hadits senada diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar mendatangi Rasulullah untuk meminta sesuatu kepadanya. Nabi bertanya kepadanya: “Apakah di rumahmu ada sesuatu?” Ia menjawab: “Ya, ada beberapa stel pakaian. Sebagian kami pakai (dan) sebagian lagi kami bentangkan sebagai alas, dan gelas tempat menuang air minum.” Nabi berkata: “Bawalah kemari kedua barang itu,” maka ia pun membawa keduanya. Rasulullah mengambil kedua barang itu seraya berseru: “Siapakah yang sudi membeli kedua barang ini?” Seorang lelaki berkata: “Aku berani membelinya satu dirham!” Nabi menawarkan lagi: “Siapa yang berani lebih dari itu!” Beliau ucapkan dua atau tiga kali. Seorang lelaki lain berseru: “Aku berani membelinya seharga dua dirham.”

Beliau pun menjual barang itu kepadanya dan memberikan dua dirham tadi kepada lelaki Anshar itu. Rasulullah berkata kepadanya: “Belilah makanan seharga satu dirham dengan uang itu, dan berikanlah kepada keluargamu. Dan sisanya belilah sebuah kapak dengan satu dirham, dan bawa kapak itu kepadaku!”

Ia pun melakukan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah membelah kayu dengan kapak itu, kemudian berkata kepadanya: “Pergilah dan carilah kayu bakar, lalu juallah. Jangan kembali ke hadapanku kecuali setelah lima belas hari.”

Lelaki Anshar itu pun berangkat mencari kayu bakar lalu menjualnya. Kemudian ia datang lagi kepada Rasulullah dengan membawa sepuluh dirham. Sebagian hasilnya ia belikan baju dan sebagian lagi ia belikan makanan. Rasulullah bersabda kepadanya : “Usaha itu lebih baik bagimu daripada engkau datang dengan noda hitam di wajahmu pada hari Kiamat disebabkan meminta-minta. Meminta-minta hanya boleh bagi tiga macam orang. (Yaitu): orang yang sangat fakir, orang yang terkena denda yang sangat berat, atau orang yang dibebani diyat (tebusan) yang menyulitkan.” [Lihat Misykatul Mashabih, I/581]

Demikianlah sabda-sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dinukil secara shahih dari Beliau tentang keutamaan mencari nafkah dan usaha. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling zuhud di dunia dan yang paling bertakwa kepada Allah.

Abdullah bin Mubarak berkata: “Tidak ada baiknya, orang yang tidak pernah merasakan mencari nafkah.”

Ia juga pernah berkata: “Usaha kamu mencari nafkah bukanlah penghalang untuk berserah diri dan bertawakkal, selama engkau tidak menyia-nyiakan keduanya dalam usahamu.” [4]

Namun kaum sufi mengatakan sebaliknya, jauh bertolak belakang dengan nilai-nilai Al Qur’an dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan “Barangsiapa mencari nafkah, berarti ia telah condong kepada dunia”. [5]

Ibnu Ajibah Al Hasani mengatakan: “Ajaran tasawwuf ditegakkan di atas tiga perkara. (Yaitu): bersandar kepada kemiskinan dan meminta-minta, selalu membantu dan mengutamakan orang lain, serta meninggalkan usaha dan kegiatan.”

Kaum sufi meyakini, bahwa senantiasa bersedih dan tidak pernah tertawa merupakan tanda rasa takut kepada Allah dan wujud dari tanda ketakwaan. Padahal Rasulullah –hamba yang paling bertakwa dan paling takut kepada Allah- juga tertawa dan tersenyum. Abdullah bin Al Harits mengungkapkan: “Saya tidak pernah melihat seseorang yang lebih banyak tersenyum selain Rasulullah”. [HR At Tirmidzi]

Anas bin Malik menceritakan: “Rasulullah adalah orang yang terbaik akhlaknya. Pada suatu hari Beliau mengutusku untuk suatu keperluan. Aku berkata,’Demi Allah, aku tidak akan berangkat,’ namun dalam hatiku berniat akan berangkat sesuai perintah Beliau. Aku pun berangkat, hingga ketika aku berpapasan dengan sekelompok anak-anak yang sedang bermain di pasar, tiba-tiba saja Rasulullah telah memegang tengkukku dari belakang. Akupun menoleh kepadanya, sementara Beliau hanya tertawa sambil berkata, ‘Hai Anas, apakah engkau pergi sesuai perintahku?’.” Aku menjawab: “Ya, aku akan berangkat sesuai perintahmu, wahai Rasulullah.” [HR Muslim].

Demikianlah sekelumit tentang kesederhanaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ibadah, mu’amalah dan perilaku, bahkan dalam seluruh aspek kehidupan dunia dan akhirat. Sangat jauh berbeda dengan kezuhudan versi kaum sufi yang banyak melanggar fitrah, keluar dari batas-batas kewajaran dan keseimbangan.

Dari situ, dapat kita ketahui, bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, antara kewajiban agama dan tuntutan hidup, antara hak Allah dan hak-hak lainnya. Semuanya harus diletakkan pada tempatnya. Itulah hakikat keadilan yang diperintahkan oleh Islam. Hal itu telah dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui bahasa verbal dan tindakan kongkret. Demikian pula para sahabat mengikuti jejak langkah Beliau dan meneladani amal perbuatan Beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba yang paling zuhud dan paling wara’. Orang yang ingin meraih nilai-nilai kezuhudan dan kewara’an yang sebenarnya, maka tiada jalan baginya kecuali mengikuti sunnah-sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Zaadul Ma’aad Fi Hadyi Khairil ‘Ibaad, karya Ibnul Qayyim (I/37).
[2]. Mukasyafatul Quluub ilaa Allamil Ghuyuub, karya Abu Hamid Al Ghazzali, hlm. 15, Penerbit Asy Syi’b, Kairo.
[3]. Duraul Ghawwash, karya Asy Sya’rani, hlm. 59, diambil dari catatan kaki Al Ibriiz oleh Ad Dabbagh, Penerbit Mesir.
[4]. Silakan lihat kitab Al Luma’, karangan Ath Thusi, hlm. 259, Penerbit Darul Kutub Al Haditsiyah, tahun 1960.
[5]. Awariful Ma’arif, karangan As Sahrawurdi, hlm. 165.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2973-keseimbangan-dan-kemudahan-dalam-islam.html